NIK Dalam Setiap Dokumen

7 05 2010

NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN DALAM SETIAP DOKUMEN

"Dokumen"Banyak masyarakat agaknya belum mengetahui ada beberapa ketentuan yang penting dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Salah satunya masih ditemui seseorang memiliki KTP ganda (lebih dari satu). Ironisnya, Instansi Pelaksana begitu mudah menerbitkan KTP seseorang tanpa bukti adanya Surat Keterangan Pindah dari tempat asalnya. Padahal dengan diterapkannya sistem NIK (Nomor Induk Kependudukan) mustinya tidak mudah bagi seseorang memiliki KTP lebih dari satu, dengan daerah/wilayah yang berbeda. Baca entri selengkapnya »